Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, 220 Peserta Dinyatakan Negatif

Medan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian dan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), disertai pelaksanaan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini merupakan langkah penguatan keamanan dan ketertiban sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta pencegahan peredaran narkoba di lingkungan Lapas.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara dan melibatkan jajaran Lapas Kelas I Medan bersama unsur TNI, Polri, serta Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumatera Utara. Turut hadir Kepala Lapas Kelas I Medan Fonika Affandi beserta jajaran, Kepala Bidang Perawatan, Keamanan dan Kepatuhan Internal, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Utara, personel Polsek Medan Helvetia, personel TNI Koramil 0201-06 MS, serta jajaran KPLP, Administrasi Kamtib, Pembinaan, Tata Usaha, dan Kegiatan Kerja.

Pelaksanaan penggeledahan dimulai pada pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Dalam pelaksanaannya, petugas membuka kamar hunian dan mengeluarkan WBP secara bergantian untuk menjalani pemeriksaan badan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap isi kamar hunian secara humanis dengan tetap memperhatikan ketertiban dan prosedur keamanan. Proses penggeledahan turut disaksikan oleh perwakilan WBP sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.

Setelah rangkaian penggeledahan kamar hunian, WBP diarahkan menuju lapangan apel untuk mengikuti tes urine. Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Sebanyak 200 orang WBP dan 20 orang petugas mengikuti tes urine, dengan hasil seluruh peserta dinyatakan NEGATIF.

Selain pelaksanaan tes urine, petugas juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian dan menemukan sejumlah barang yang dilarang maupun tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut meliputi 6 unit handphone, 4 unit kipas angin, 4 unit rice cooker, 3 unit kompor listrik, 2 unit teko listrik, 1 unit stand lighting, 2 unit charger, 3 unit headset, 2 buah gunting kuku, 6 buah mancis, 1 buah parfum kaca, 1 unit mancis elektrik, 2 buah gunting, 1 buah obeng, 1 buah cutter, 3 buah tang, 1 buah palu, 1 buah sutil, 1 buah scrub semen, 6 unit cok sambung, 5 buah paku, 1 unit soket listrik, 1 unit speaker, 1 unit pompa air elektrik, 1 buah sendok besi, 1 buah pewangi ruangan, 2 buah saringan air lantai, dan 1 unit exhaust fan.

Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pencatatan dan inventarisasi sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, barang-barang tersebut selanjutnya dimusnahkan sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil razia. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas I Medan dalam menjaga lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban.

Kegiatan razia gabungan dan tes urine ini dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta pedoman Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas). Pelaksanaan kegiatan juga menjadi bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran narkoba pada satuan kerja pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan rangkaian kegiatan razia gabungan, penggeledahan kamar hunian, dan tes urine yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Medan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtib dan peredaran barang terlarang di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang, termasuk narkoba dan handphone ilegal. Untuk itu, penguatan integritas petugas, pelaksanaan razia secara berkala, tes urine, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum akan terus ditingkatkan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan dan program pembinaan dapat berjalan dalam lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, melalui jajaran yang terlibat dalam kegiatan, terus mendorong penguatan pengawasan internal, sinergi dengan APH, dan pelaksanaan deteksi dini secara berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta kondusif bagi pelaksanaan program pembinaan WBP. Seluruh rangkaian penggeledahan kamar hunian dan tes urine berjalan aman, tertib, dan lancar.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan keamanan dan ketertiban, memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta menjaga integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Hasil tes urine yang seluruhnya negatif menjadi bagian dari laporan pelaksanaan kegiatan, sementara hasil penggeledahan ditindaklanjuti melalui pengamanan, inventarisasi, dan pemusnahan barang sesuai ketentuan. Selanjutnya, Lapas Kelas I Medan akan terus melaksanakan pengawasan dan evaluasi guna mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat.

#kemenimipas
#pemasyarakatan
#pemasyarakatansumut
#lapas1medan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *